Tarif Pembuatan Kelengkapan Surat-surat Mengemudi
Kesiapan anda dalam perjalanan mengenai kelengkapan surat-surat mengemudi sangat disarankan. Bagi anda yang membutuhkan informasi tentang tarif pembuatan kelengkapan surat-surat mengemudi, Mygetinfo akan berbagi informasi tersebut.
Berikut ini adalah biaya penerbitan SIM, STNK, dan BPKB, dan surat penting lainnya untuk kendaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010.
I. Penerbitan SIM
A. Penerbitan SIM A
Baru per penerbitan Rp 120.000
Perpanjangan per penerbitan Rp 80.000
B. Penerbitan SIM B
Baru per penerbitan Rp 120.000
Perpanjangan per penerbitan Rp 80.000
C. Penerbitan SIM B II
Baru per penerbitan Rp 120.000
Perpanjangan per penerbitan Rp 80.000
D. Penerbitan SIM C
Baru per penerbitan Rp 100.000
Perpanjangan per penerbitan Rp 75.000
E. Penerbitan SIM D (Khusus penyandang cacat)
Baru per penerbitan Rp 50.000
Perpanjangan per penerbitan Rp 30.000
F. Pembuatan SIM Internasional
Baru per penerbitan Rp 250.000
Perpanjangan per penerbitan Rp 225.000
II. Pelayanan ujian keterampilan mengemudi melalui simulator
Per ujian Rp 50.000
III. Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Kendaraan bermotor roda 2, roda 3, tau angkutan umum per penerbitan Rp 50.000
Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih , per penerbitan Rp 75.000
Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) per pengesahan/Tahun Rp 0
IV. Penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK)
Per penerbitan/kendaraan Rp 25.000
V. Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3, per pasang Rp 30.000
Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih, per pasang Rp 50.000
VI. Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
A. Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3
Baru per penerbitan Rp 80.000
Ganti kepemilikan per penerbitan Rp 80.000
B. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih
Baru per penerbitan Rp 100.000
Ganti kepemilikan per penerbitan Rp 100.000
VII. Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan Bermotor ke luar daerah
Per penerbitan Rp 75.000
Catatan penting : Harga dapat berubah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: Tabloid Nova






